MANGUNHARJO-NGAWI.DESA.ID – Jum'at (22/09), dalam rangka melaksanakan pembangunan Desa yang terencana dan berkesinambungan, Pemerintah Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa bertempat di Kantor Desa Mangunharjo. Adapun agenda musyawarah yaitu untuk Penetapan RPK Desa Tahun anggaran 2024 dan DURKP Tahun 2025.
Musyawarah dipimpin oleh ketua BPD dan dihadiri oleh Kepala Desa Mangunharjo beserta Perangkat Desa, Camat Ngawi, BPD, LPMD, Babinsa, Babinkamtipnas serta Tokoh masyarakat sebagai perwakilan masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut ditetapkan prioritas pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa yaitu :
1. Pavingisasi jalan Dusun Nguwin RT 01 RW 10.
2. Pavingisasi jalan Dusun Pendem RT 01 RW 02
3. Pembangunan TPT jalan usaha tani Dusun Depok RT 02 RW 06.
Pada kesempatan ini, Kepala Desa Mangunharjo, Bpk Suprapto dalam sambutannya menjelaskan bahwa ini merupakan lanjutan dari musyawarah terdahulu, hasil kesepakatan dan usulan – usulan dari warga masyarakat.
"Untuk mempercepat pembangunan Desa Mangunharjo, maka penggunaan Dana Desa tiap tahun akan diprioritaskan untuk 2 dusun. Untuk tahun anggaran 2024, pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa akan kita fokuskan di Dusun Nguwin dan Dusun Pendem." Terang Suprapto.
Dalam musyawarah ini juga dipilih perwakilan desa yang akan mengawal usulan-usulan desa dalam Musrencam nanti.
Di akhir kegiatan musyawarah dilakukan penandatanganan RKP yang teah disetujui oleh BPD dan LPMD.