MANGUNHARJO -NGAWI.DESA.ID - (21/12) Pemerintah Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi Kantor acara pembagian 300 Sertipikat Hak Atas Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Balai Desa Mangunharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Dengan sertipikat ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa jaminan hukum, peningkatan nilai ekonomi tanah, serta kemudahan akses ke lembaga keuangan.
Karno selaku Sekretaris Desa Mangunharjo menyampaikan bahwa pembagian sertipikat ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kami berharap sertipikat yang diberikan hari ini dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan mendorong pemanfaatan tanah secara produktif," ujar beliau dalam sambutannya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, perwakilan tokoh masyarakat dan warga penerima manfaat program. Total sertipikat yang dibagikan pada kesempatan ini berjumlah 300 sertipikat yang mencakup berbagai kepemilikan tanah warga.