MANGUNHARJO-NGAWI.DESA.ID - Diakhir tahun 2023, Pemerintah Desa Mangunharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menyalurkan dana insentif dan dana operasional kepada ketua RT dan RW di wilayahnya. Penyaluran dana ini dilaksanakan pada Kamis (28/12) di Kantor Desa Mangunharjo.
Kepala Desa Mangunharjo, Suprapto, mengatakan bahwa dana insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah desa atas kinerja ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya di lingkungan masing-masing.
“Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Suprapto dalam sambutannya saat acara penyaluran dana insentif.
Setiap Ketua RT dan RW menerima dana insentif sebesar Rp 200.000 per bulan selama 8 bulan dan Rp 300.000 per bulan selama 4 bulan, yakni bulan September, Oktober, November dan Desember. Sehingga diglobal selama 12 bulan menjadi Rp 2.800.000 per orang di potong pajak.
Selain menerima insentif, para ketua RT dan RW juga menerima dana operasional selama 3 bulan, yakni bulan Oktober, November dan Desember dengan penerimaan per bulannya Rp 100.000 per orang, total Rp 300.000.
Suprapto berharap dengan adanya insentif dan dana operasional ini, kinerja ketua RT dan RW dapat semakin meningkat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Mangunharjo, Suprapto, juga membagikan baju seragam kepada ketua RT dan RW sebagai bentuk terima kasih atas partisipasinya dalam pembangunan di desa.