MANGUNHARJO-NGAWI.DESA.ID - Rabu (15/02) Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat, Pemerintah Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi mengadakan perekaman E-KTP di kantor Desa Mangunharjo.
Perekaman E-KTP kali ini ditujukan khusus bagi penderita disabilitas baik fisik maupun kejiwaan yang ada di desa Mangunharjo. Sebanyak 8 orang mengikuti perekaman di kantor desa dan 2 orang tidak bisa hadir karena kendala fisik akan dilakukan perekaman E-KTP di rumahnya masing-masing.
"Pelayanan perekaman e-ktp secara jemput bola ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Desa Mangunharjo dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan E-KTP terutama bagi para penderita disabilitas yang tidak bisa hadir ke Kecamatan untuk melakukan perekaman E-KTP." Terang Suprapto, Kepala Desa Mangunharjo.
"E-KTP sangat penting bagi masyarakat terutama bagi penderita disabilitas. Selama ini banyak penderita disabilitas yang belum bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan maupun bantuan sosial karena tidak memiliki kartu identitas. Dengan perekaman E-KTP ini saya berharap nantinya agar para penderita disabilitas kedepannya bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan dan bantuan sosial dari pemerintah." Imbuhnya.